HAK-HAK PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA YANG WAJIB DIPERJUANGKAN

image

International Women's Day atau Hari Perempuan Sedunia diperingati setiap tahunnya pada 8 Maret. Peringatan ini menjadi bentuk selebrasi pencapaian perempuan di berbagai bidang pekerjaan. Tak hanya itu, Women?s Day juga menjadi ajang untuk menyuarakan persamaan gender antara perempuan dan laki-laki yang masih terjadi sampai hari ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2018, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pekerja perempuan hanya sebesar 51,88% dibandingkan TPAK laki-laki sebesar 82,69%. Selain itu, laporan World Economy Forum menempatkan Indonesia di rangking ke 88 dari 144 negara untuk ketidaksetaraan gender dalam hal ekonomi.

Pemeliharaan dan perlindungan hak para pekerja, khususnya pekerja perempuan masih memprihatinkan. Karena itu, dalam rangka Hari Perempuan Sedunia, berikut ini adalah hak-hak di tempat kerja yang wajib diperjuangkan oleh para pekerja perempuan di Indonesia yang dikutip dari beberapa sumber.


Share :





Artikel Lain


Jelang akhir tahun, mulai bertebaran acara-acara seru. Mulai dari festival musik, festival film, sampai festival konten digital. Apapun festival dan konser yang akan didatangi, ada beberapa tips simpel biar terasa maksimal saat menikmati acaranya.

Selengkapnya

Tampil stylish dan kekinian adalah hak setiap manusia. Jika mulai bosan dengan gaya berbusana yang gitu-gitu aja untuk beraktivitas, terutama kalangan laki-laki, ada satu trend yang mesti dicoba. Menyesuaikan dengan cuaca panas yang berkepanjangan seperti saat ini, menggunakan kemeja bermotif ceria atau dikenal dengan istilah Hawaiian Shirt dapat dicoba.

Selengkapnya

Beberapa tempat istimewa yang akan dibahas kali ini memiliki keindahan alam dan kultur yang memukau yang sangat menarik untuk ditelusuri.

Selengkapnya

Promo Terbaik!!!


Artikel Terbaru


Test kategori artikel

TURU DEEEK!

AKU KAU DAN DIA


Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran

Kebijakan Privasi | Copyright 2018 PT Asuransi Simas Jiwa

PT Asuransi Simas Jiwa telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Follow Us
Version 2.2.0

Powered by
Bagian dari Sinar Mas

Pilihan Pembayaran


PT Asuransi Simas Jiwa telah Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Follow Us
Copyright 2018 PT Asuransi Simas Jiwa
Version 2.1.0
klikasuransiku.com - 2018